Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa Dan Bernegara


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa
Dan Bernegara








Diusun Oleh:
Fredy Nurmansyah               15504241035
Angga Wilu Utomo               15504241036
Dwi Ahmad Arif                   15504241037


Dosen Pengampu:
Eny Kusdarini SH., M.Hum.



PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2016





KATA PENGANTAR

Puji dan puja syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, kemudahan dan kelancaran sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Dalam pembuatan makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membatu. Serta terimakasih kepada teman-teman kelas A yang telah memberikan semangat dan motivasinya selama pembuatan makalah ini.
Seperti kata pepatah “Tiada gading yang tak retak”, begitupun dengan makalah ini yang masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami mengharapkan kritik maupun saran dari pembaca yang bersifat membangun guna memperbaiki penyusunan makalah yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih dan selamat membaca.

                                                                                                                                                                                                                                                Yogyakarta, September 2016
                                                                                               
Penyusun





















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Memasuki abad ke-21, kata globalisasi sudah menjadi suatu kata yang tidak bisa dielakkan lagi. Berbagai budaya, paradigma, bahkan sampai perekonomian tak bisa lepas dari pengaruh proses globalisasi. Salah satunya adalah gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Saat ini, perkembangan globalisasi sering kali disalahgunakan oleh banyak orang untuk meraup keuntungan baik dari segi material maupun reputasi. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang merasa dirugikan dan akhirnya bertindak seolah menolak pengaruh globalisasi tersebut. Di dalam makalah ini, penulis mencoba untuk menjelaskan apa itu sebenarnya globalisasi dan berbagai implikasinya seperti :
·         Minimnya rasa kengingintahuan terhadap perkembangan globalisasi
·         Tingginya tingkat paradigma yang negative terhadap globalisasi
·         Tingginya rasa trauma terhadap penyalahgunaan globalisasi
Permasalahan-permasalahan di atas akan menjadi bahan bahasan makalah yang berjudul “Globalisasi Dan Implikasinya” ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa sebenarnya globalisasi itu dan prosesnya ?
2.      Apa-apa saja pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
3.      Apa saja aspek positif dan negatif dari proses globalisasi tersebut ?
4.      Bagaimana cara menyikapi globalisasi ?
5.      Bagaimana cara penempatan terhadap globalisasi tersebut
C.    Tujuan Penulisan
1.      Menganalisis tentang globalisasi dan prosesnya
2.      Menganalisis pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.      Menganalisis aspek positif dan negatif dari proses globalisasi
4.      Mendeskripsikan cara dalam menyikapi globalisasi
5.      Menganalisis penempatan diri terhadap globalisasi


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Arti penting Globaisasi  bagi indonesia
1.      Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Ø  Menurut John Huckle – Pengertian Globalisasi ialah suatu proses dengan kejadian, kegiatan dan keputusan di salah satu belahan dunia yang berubah menjadi suatu konsekuensi yang signifikan untuk seluruh masyarakat di daerah yang jauh sekalipun.
Ø  Menurut Selo Soemardjan – Pengertian Globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya suatu sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat yang berada di seluruh dunia yang bertujuan untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·         Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·         Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·         Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·         Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·         Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Sartono Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah.Beberapa contoh antara lain bangsa-bangsa dari asia ke eropa, ke amerika, dari asia ke nusantara, dan lain-lain. Berdasarkan tinjauan sejarah, Indonesia sebenarnya telah lama mengalami proses globalisasi.

2.      Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya.
            Gagasan tentang globalisasi dibidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum masehi, yakni dijaman Mesir kuno pada era Nabi Musa saat membebaskan umatnya dari perbudakan dan mulai berkembang seperti Universal Declaration of Humans Rights oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Dan ada juga gagasan yang muncul pada jaman Yunani kuno, seperti Aristoteles ataupun Polybius. Globalisasi digambarkan sebagai semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat gobal. Merupakan sesuatu yang sangat ideal apabila penyatuan warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global tersebut dapat tercapai.

3.      Arti Penting Globalisasi  bagi Indonesia
Pada abad 21 ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan terkena arus liberalisasi perdagangan barang dan jasa. Jika tidak mau, Indonesia akan dikucilkan oleh negara-negara lain dan akan mendapat sanksi embargo ekonomi secara internasional. Padahal Indonesia masih sangat tergantung pada barang-barang impor, investasi, dan hutang dari luar negeri. Di samping itu, kita pun (baca: Indonesia) juga masih memerlukan pemasaran produk-produk ke luar negeri. Permasalahannya siapkah kita menghadapi persaingan dengan negara lain yang dalam banyak hal lebih siap, seperti dari sumber daya manusianya, ilmu pengetahuan dan teknologinya, serta modalnya? Jika tidak mampu, maka kita akan kalah dalam persaingan global tersebut.
Soedjatmoko (1991:97) menggambarkan sifat-sifat dan kemampuan yang harus dimiliki manusia Indonesia di masa mendatang sebagai berikut.
a)      Orang harus serba tahu (well informed), dan harus selalu menyadari bahwa proses belajar tidak akan pernah selesai di dalam dunia yang terus berubah secara sangat cepat. Dia harus mampu mencerna informasi yang banyak tapi tuntas, itu artinya harus mempunyai kemampuan analisis yang tajam, mampu berpikir integrative serta dapat bereaksi cepat.
b)      Orang harus kreatif dalam memberikan jawaban terhadap tantangan baru, serta mempunyai kemampuan mengantisipasi setiap perkembangan.
c)      Mempunyai kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas sosial. Peka terhadap batas-batas toleransi masyarakat serta terhadap perubahan sosial dan ketidakadilan.
d)     Memiliki harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri berdasarkan iman yang kuat.
e)      Sanggup mengidentifikasi dimensi-dimensi moral dan etis dalam perubahan social dan pilihan teknologi. Selanjutnya juga sanggup menginterpretasikan ketentuanketentuan agama sehingga terungkaplah relevansinya dalam pemecahan masalah dan perkembangan-perkembangan baru.



Sebagai perbandingan Ulrih Teicher (1997:540 mengemukakan bahwa manusia masa depan harus mempunyai persyaratan kualitas dan kemampuan sebagai berikut:
a)      Fleksibel.
b)      Mampu dan bersedia untuk berpartisipasi dalam inovasi serta menjadi kreatif.
c)      Mampu menguasai hal-hal yang tidak menentu atau seringkali berubah-ubah.
d)     Tertarik dan siap belajar seumur hidup.
e)      Memiliki kepekaan sosial dan keterampilan berkomunikasi.
f)       Mampu bekerja dalam tim.
g)      Mampu mengambil tanggung jawab yang diserahkan padanya.
h)      Mampu menyiapkan diri untuk melakukan internasionalisasi pasaran kerja melalui pengertiannya tentang macam-macam budaya.
i)        Cakap dalam bebagai hal, baik keterampilan umum, maupun keterampilan profesional.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia Indonesia yang ideal adalah manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit dan tidak menentu. Mereka itu adalah yang memiliki beberapa sifat sebagai berikut:
a)      Mampu meningkatkan produktivitas kerja.
b)      Memiliki kemampuan berpikir kreatif dan analitis.
c)      Memiliki ilmu dasar yang luas serta keterampilan kerja yang tinggi.
d)     Kesiapan untuk belajar sepanjang hidup agar dapat meningkatkan kemampuannya secara berkelanjutan.
e)      Fleksibel dan adaptif, yang keduanya digunakan untuk menghadapi berbagai perubahan yang sangat cepat.
f)       Memiliki moralitas yang baik, yang bersumber pada agama yang diyakini.

B.     Dampak Globalisasi bagi Masyarakat, Bangsa dan negara
Selain ditandai oleh perng dingin, pada akhir abad ke dua puluh kemarin perkembangan dunia juga di tandai oleh pesatnya kamajuan dalam bidang teknologi komunikasi elektronik dan teknologi komputer atau informasi. Paduan antara teknologi computer dan teknologi komunikasi akan semakin tampak dampaknya di seluruh dunia. Kemajuan eknologi ini memungkinkan tiap individu memperoleh informasi dari mana pun dalam waktu yang amat singkat. Interaksi antar individu juga makin meningkat dan melampaui batas-batas Negara.
            Ada dua hal sekaligus yang di hadirkan oleh kemajuan teknologi. Pertama, globalisasi informasi, baik dalam bidang politik, ekonomi, social, maupun budaya yang di akibatkan oleh luasnya dan cepatnya jaringan komonikasi. Kedua semakin menonjolnya peran satuan satuan kecil dalam masyarakat, seperti suku , golongan, kelmpok, dan bahkan individu yang diakibtkan oleh makin mudahnya individu memproleh iformasi lengkap yang di butuhkan untuk mengambil keputusan bagi diri sendiri, kelompok, suku ataupun golongan.
            Globalisasi informasi satu pihak memang mempercepat penambahan khasanah pengetahuan sebagai bahan pertimbangan yang di butuhkan untuk mengambil keputusan. Akan tetapi, informasi yang tersiar dalam proses globalisasi ini tentu membuat pula kepetingan kepentingan, nilai nilai budaya serta ideologi ideologi dari sumber sumber informasi tersebut.
            Begitu pula, makin besarnya peranan kelompok, golongan, suku, dan bahkan individu mempunyai arti positif dalam rangka meningkatkan mutu sumer daya manusia Indonesia. Di samping itu, perlu di perhatikan bahwa globalisasi pada dasarnya membentuk jaringan komunikasi global, yang mampu menjangkau pelosok pelosok dunia dengan kendali yang di kuasai oleh kekuatan kekuatan ekonomi raksaksaa.bangsa bangsa yang memiliki daya saing mendapatkan peluang yang baik untuk bermain dalam jaringan ekonomi global, sehingga mendapatkan keuntungan dan memainkan peran yang berarti. Namun, bagi bangsa- bangsa yang tidak memiliki daya saing yang memadai, hal itu dapat mendatangkan masalah baru karena dapat menimbulkan titik rawan dan menjadi bangsa yang makin tergantung dengan bangsa lain. Agar dapat berttahan hidup, setiap bangsa harus mampu menumbuhkan daya saing yang optimal.
            Tanpa daya saing, ketergantungan makin menjadi riil mengingat kekuatan ekonomi yang mengendalikan jaringan global tersebut bukanlah pihak yang ingin mewujudkan era kemanusiaan dan kesetiakawanan global, melainkan mencari keuntungan di pasar global dan mengambil kentungan di manapun mereka berada. Dengan demikian, terbuka kemungkinan terjadinya kesenjangan social di antara bangsa-bangsa industry maju yang makin kaya raya degan bangsa-bangsa terbelakang yang makin miskin.

1.      Pengaruh globalisasi terhadap ideology dan politik
Pengaruh globalisasi terhadap ideology dan politik adalah semakin kuatnya pengaruh ideology liberal dalam mewarnai perpolitikan Negara-negara berkembaang yang di tandai oleh menguatnya kapitalisme. Ciri khas kapitalisme abad 21 ini adalah bersifat sangat pragmatis dan imperialis dalam arti ingin tetap menguasai pihak lain. Implikasi global di bidang politik mau tidak mau harus membuka komunikasi serta system politik baru yang terbuka. Tuntutan-tuntutan dari proses globalisasi yaitu adanya gerakan hak-hak asasi manusia,gerakan lingkngan hidup dan gerakan gerakan politik yang melemahkan paham nasionalisme. Sementara di sisi lain ideology komunis sebaagai legitimasi kekuasaaan telah runtuh, sehingga permasyarakatan ideology komunis dalam era globalisasi memudar.
Di bidang ideology, globalisasi untuk sementara mampu meyakinkan masyarkat Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia yakin bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. hal ini akan mempengaruhi pikiran mereka, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka berpaling dari ideology pancasila mencari alternative ideology lain sepeti liberalism.
Globalisasi dengan jargonnya seperti keterbukaan , kebebasan, dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia.
Pemerintah yang di anggap tertutup supaya di ubah menjadi terbuka. Kekuasaan yang terpusat dan otoriter di ubah menjadi demokratis dan memberi banyak kebebasn dan lain-lain. Ini akan berjalan terus sesuai dengan perkembangan masyarakat internasional.

Dampak globalisasi terhadap Ideologi :
a.       Menyebabkan keterpurukan bagi negara-negara lain yang tidak bisa menyeimbangkan arus globalisasi dan justru negara-negara maju tersebut melakukan eksploitasi untuk menyebarkan ajaran ideologi kapitalisme dan liberalisme.
b.      Adanya prinsip pasar bebas dalam ideologi yang represif.
c.       Setiap negara akan terjadi akulturasi terhadap negara lain.
d.      Bila kepribadian kita tidak kuat, maka ideologi negara lain akan mudah mempengaruhi bangsa kita.
e.       Masuknya ideologi asing dapat berpengaruh buruk bagi generasi muda yang tidak paham ideologi negara.
f.       Terdapat kelompok penganut ideologi asing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.

Dampak globalisasi terhadap Politik :
a.       Campur tangan asing terhadap politik dalam negeri semakin mudah.
b.      Politik dalam negeri selalu diawasi perjalanannya oleh luar.
c.       Banyak tokoh-tokoh politik yang terkena kasus korupsi, bebas kabur keluar negeri.
d.      Globalisasi politik selalu mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya.
e.       Kebijakan politik yang merugikan negara akan dimanfaatkan negara lain.

2.      Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi
Pengaruh globalisasi terhadap ekonomi Antara lain dalam bentuk semakin tumbuhnya perusahaan-perusahaan transnasional yang beroprasi tanpa mengenal batas-batas Negara. Selanjutnya juga semakin ketatnya persaingan dalam menghasilkan barang dan jasa daalam pasar bebas.
Menguatnya kapitalisme menuntut adanya ekonomi pasar yang lebih bebas untuk mempertinggi asas manfaat, kewiraswaastaan, akumulasi modal, membuat keuntungaan, serta manajemen yang rasional. Ini semua meuntut adanya mekanisme global baru berupa struktur kelembagaan baru yang di tentukann oleh ekonomi raksksa. Pertimbangan biaya dan biaya serta kualitas produk menjadi dasar keputusan untuk memproduksi suatu barang di suatu lokasi atau suatu Negara tertntu, di sisi lain di tuntut pula pertimbangan kemampuan menyalurkan secara cepat barang-barang yang produknya di gemari. Sehubungan dengan ini tenaga kerja yang murah, berlimpah bahan baku tidak di andalkan lagi. Akan tetapi yang penting ialah kecepatan proses produksi pada kualitas yang prima. Standar internasional serta kemampuan menyalurkan barang dan jasa (delivery) yang di sesuaikan kebutuhan konsumen yang sangat penting.

a)      Kapitalisme global
kapitalisme global adalah upaya meraih keuntungan dan mengakumulasi modal tanpa batas atau sekat yang berupa Negara. Dalam perkembangannya, kapitalisme global ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari hari sebagian orang di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seseorang akan merasa ada sesuatu yang hilang bila dalam satu hari tidak melihat TV, membaca Koran, ataupun membaca email. Dengan teknologi informasi dan komunikassi tersebut, seseorang dapat dengan mudah memindahkan ribuan bahan jutaan dollar melintasi atas negaa dalam hitungan detik dengan hanya menekan tombol personal computer (PC) di rumah atau mengguakan telefon seluler.
Kapitalisme global juga megubah cara pandang orang terhadap berbagai hak. Cara pandang tentang uang misalnya, bukan lagi hanya sebagai alat tukar melainkan juga sebagai barang dagangan seperti komoditas lainnnya. Adanya provesi sebagai pedagang valuta asing membuktikan hal tersebut
Perkembangan kapitalisme yang semakin mengglobal mendorong terjadinya berbagai kondisi baru sebagai berikut.
1.      Terciptanya berbagai inovasi yang memunculkan produk-produk yang ada. Kondisi ini menyebabkan melipahnya produk produk dengan hargaa yang relative lebih murah, sehigga meningkatkan persaingan.
2.      Terjadinya relokasi perusahaan multinasional untuk memanfatkan keunggulan komparatif suatu Negara, agar dapat memenangkan persaingan. Misalnya saja, relokasi atas industry padat karya untuk mendapatkan pekerja dengan upah yang lebih murah. Dalam proses ini munculah berbagai perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang mempunyai cabang di berbagai Negara.
3.      Terjadinya arus internasionalisasi dan perputaran modal yang sangat cepat yang menembus batas ruang dan waktu. Modal yang berptar tersebut bergerak tidak hanya disektor produktif tetapi juga di sector spekulatif.
4.      Terbentknya suatu tatanan dunia baru yang di monitori lembaga-lembaga internasional dan forum internasional seperti IMF , world bank, WTO dan sebagainya. Secara serentak lembaga dan forum internasional tersebut mengkapanyekaan dan mengarahkan dunia kearah kerangka kebijakan baru yang mendukung rezim liberal dan perdagangan bebas global. Aturaan liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi merbak di segala penjuru dunia.
5.      Dari yang berpandangan negative, menganggap bahwa globalisaasi tidaak banyak manfaatnya atau bahkan merugikan. Investasi dalm bentuk penanaman modal asing, akan menguras sumber daya yang di miliki suatu bangsa dengan manfaat paling besar justru di nikmati oleh bangsa tersebut contoh lain yang dapatt mrugikan adalah liberalisasi arus modal yang memicu risis ekonomi di berbagai Negara asia.
6.      Di samping pandangan yang bersifat negative dari kapitalisme global, ada pula yang berpandangan positif. Pandangan itu pada intinyamenyatakan bahwa pnanaman modal asng I anggap dapat memungkinkan akses terhadp teknolog manajemen dan pemasaaran. Di samping itu, arus modal juga memungkinkan untuk mentup kesenjangan Antara tabungn dan investasi, sehinggaa memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

b)      kapitalisme di Indonesia
Apakah kaitalisme sesuai untuk di terpkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan itu kita perlu merujuk padaa UUD 1945. Meskipun UUD 1945 sudah di amandemen empat kali, namun 3 butir pertaama padaa pasal 33 tidak berubah sehingga masih dapat di rujuk, yaitu (i) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, (ii) cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh Negara, dan (iii) bumi, air dan kekaayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
            Dalam penjelasannya di pertegas dengan kalimat yang Antara lain berbunyi: “hanya perusahaan yang tiak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang seorang”. Jadi UUD 1945 mengenal pembedan Antara barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan yang tidak. UUD 1945 juga mengenal perbedaan Antara barang ang merupakan “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya”. Dua kategori ini, yaitu perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan bumi, air dan kekaayan alam yang terkandung di dalamnya harus di kuasai oleh negra dan di pergunakan untuk sebesar besar keakmuran rakyat.
            Di dalam pasal tersebut, kata “dikuasai” dapat berrti di miliki atau di eksploitasi oleh Negara sendiri. Pemahaman lain menyatakan bahwa “dikuasai” dapat di artikan sebagai “diatur”. Maka dengan kata “penguasaan” yang di tafsirkan secara oprasional menjadi “diatur”, setelah melalui pengaturan oleh pemerintah, “barang daan cabang-cabang produksii yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”,dan “bumi, air dan kekayan alam yang terkandung di dalamnya” boleh menjadi milik orang seorang, atau eksploitasinya di kuasakan kepada orang seoraang dengan perolehan laba buat orang perorang. Seperti yang kita saksikan sekrang ini perusahaan-perusahaan swasta sudah berusaha dalam bidang bidang jalan tol, telekomunikasi , listrik, pengelolan pelabuhan, perusahaan penerbangan dan sebagainya.
Adapun dalam bidang bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, kita saksikan adanya kayu, emas, dan pulau-pulau yang pengelolaannya atau pemilikannya di tangan swasta. bahwa kata “dikuasai” tidak mesti berarti “dimiliki”, melainkan bisa di jabarkan secara oprasional sebagai di “atur”, maka pengelolaan atau pemilikan swasta tersebut masuk akal. Apakah pengaturannya in conreto itu lebih dekat dengan semangat UUD 1945 atau sangat jauh, itu yang bisa kita perdebatkan.
            Paham kapitalisme yang kita harapkan hendaknya di sertai persyaratan bahwa semuanya harus berfungsi social. Di Negara-negara lain yang sangat teramat kaptalis, capital memang selalu di buat fungsi berfungsi social melalui perpajakan, instrument instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, system jaminan social, system perburuhan dan masih banyak lagi perangkat, peraturan , lembaga dan sebagainya, yang membuat capital berfungsi social. Fungsi social tidak mngurangi kenyataan bahwa ekonomi kita adalah atas dasar kapitalisme. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat sehingga pada akhinya potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap waga Negara dapat berkmbang sepenuhnya dalam batas batas yang tidak merugikan kepentingan umum

Pengaruh Globalisasi terhadap Ekonomi
1.      Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
2.      Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit
3.      Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
4.      Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
5.      Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia
6.      Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
7.      Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
8.      Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.

c)      Kapitalisme Global dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Sejauh ini dikatakan bahwa Indonesia telah memasuki kapitalsime global. Dalam masa sebelum krisis peran penanaman modal asing (PMA) cenderung meningkat. Hal ini diindikasikan oleh nilai persetujuan PMA yang meningkat dari US$ 8,2 miliar pada tahun 1993 menjadi US$ 39,9 miliar pada tahun 1995. Meskipun angka itu menurun di tahun 1996, jumlahnya masih lebih besar yaitu US$ 29,9 miliar di tahun 2002. Demikian pula peran investor asing di pasar modal. Dalam periode 1993-1996 tersebut, di Bursa Efek Jakarta pangsa pasar saham yang dimiliki orang asing berkisar antara 25-30 % dari nilai kapitalisasi pasar. Dari angka neraca modal dalam neraca pembayaran, pemasukan modal swasta meningkat dari US$ 5,2 miliar di tahun 1993 menjadi US$ 11,5 miliar di tahun 1996. Hal ini berjalan seiring dengan liberalisasi perdagangan dan juga deregulasasi di bidang investasi (Kwik Kian Gie, 2003:9).
Persoalan yang lebih besar dari hadirnya modal asing di Indonesia adalah apakah manfaat seluruhnya yang diperoleh pemodal asing di Indonesia dibagi secara adil antara pemodal asing dan bangsa Indonesia. Selalu dikatakan bahwa modal asing membawa masuk modal, transfer teknologi, transfer kemampuan manajemen dan membuka lapangan kerja. Secara teoritis memang benar, tetapi sebenarnya belum pernah ada yang menghitung secara kuantitatif apakah semuanya yang dikemukakan memang menjadi kenyataan dalam praktik hadirnya modal asing yang sudah sekian lama di Indonesia.
Sebaliknya, yang kita alami dalam bentuk penderitaan yang cukup dahsyat adalah bahwa keterbukaan dalam arus modal telah membawa konsekuensi Indonesia masuk ke dalam krisis. Aliran masuk modal swasta yang terus meningkat seperti disebutkan tadi, tiba-tiba berbalik menjadi arus keluar secara besar-besaran. Pada triwulan IV tahun 1997, arus modal swasta (bersih) tercatat minus US$ 8,6 miliar dan menurun lebih jauh menjadi minus US$ 13,8 miliar pada tahun 1998. Hal ini mengakibatkan merosotnya nilai rupiah dan menyebabkan Indonesia memasuki krisis (Kwik Kian Gie, 2003:11).
Berbagai kenyataan di atas memberikan pelajaran pada kita bahwa kapitalisme global membuka peluang untuk mengembangkan perekonomian. Namun demikian, kapitalisme global juga dapat merusak perekonomian Indonesia. Bahkan juga menghilangkan kemandirian kita.
Aspek lain dari ciri negatif kapitalisme global adalah masuknya uang dalam bentuk hutang yang diberikan kepada Indonesia, baik kepada pemerintah maupun kepada swasta asing. Mental untuk hutang sebanyak-banyaknya yang sudah lama membudaya di kalangan penguasa Indonesia bukannya mengendur, tetapi bahkan berlangsung terus sampai saat ini. Hutang tanpa terkendali yang akhirnya menjadikan bangsa Indonesia tidak lagi mandiri juga salah satu kerugian dari globalisasi modal.
Dampak dari kombinasi antara kebijakan hutang, serta perumusan kebijakan yang hanya didasarkan atas untung rugi material belaka dewasa ini telah membuat bangsa Indonesia dalam kondisi sebagai berikut.
1.      Indonesia yang kaya akan minyak telah menjadi importir netto minyak untuk kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikarunia hutan yang begitu lebat dan luas sehingga menjadikan negara produsen kayu terbesar di dunia, dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang sama sekali tidak mencukupi untuk menghutankan kembali pada taraf yang minimal saja. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan para kroninya yang tidak bertanggung jawab. Rakyat yang merupakan pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.
2.      Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 miliar dolar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 miliar dolar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 58 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari penanganan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat.
3.      Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan laba yang berlipat ganda. Pembangunan dibiayai dengan hutang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga Internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis hutang dari IGGI/CGI, sambil dimintai pertanggungjawaban tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia. Anehnya setiap tahun kita merasa bangga bila hutang yang kita peroleh bertambah. Hutang dipicu terus tanpa kendali, sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan hutang pokok, dengan hutang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali.
4.      Bank-bank kita digerogoti oleh pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang dinamakan fasilitas diskonto. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk pembentukan konglomerat sambil melakukan mark up. Pelanggaran legal lending limit (batas pemberian pinjaman pada grupnya sendiri) dilanggar selama bertahun-tahun dalam jumlah besar yang menghancurkan bank dengan perlindungan oleh Bank Indonesia sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia diakhir tahun 1997, terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.
5.      Pada tahun 1998 kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah menurun drastis. Rupiah melemah dari Rp 2.400 per dolar AS menjadi Rp 16.000 per dolar AS. Dalam kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya menggunakan haknya untuk minta bantuan. Paket bantuan IMF disertai dengan syarat yang isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta merugikan Indonesia. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah harus melaksanakan kebijakan dan program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of Intent atau LOI.
6.      Bank dunia setiap tahun juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada Indonesia. Justru karena jumlah hutang keseluruhannnya yang sudah melampauai batas-batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai kapan kita tidak dapat hidup tanpa hutang setiap tahunnya, jika kita tidak mau puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah.
7.      Jika kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikutsertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah bukan lagi pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.

Bagaimana mengakhiri kondisi kita yang sudah kehilangan kemandirian dan kedaulatan menentukan nasib bangsa kita sendiri. Tidak lain modal utamanya adalah kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai pemahaman yang jelas bahwa kita sudah tidak mandiri, dan mempunyai tekad untuk merebut kembali kemandirian kita (Kwik Kian Gie, 2003:14)
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam era global, suatu  masyarakat/negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Dampak positif dan negatif pada pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara pun ada. Salah satunya era globalisasi pada sistem politik. Bangsa Indonesia telah menerapkan kehidupan berdemokrasi yang telah membawa perubahan-perubahan yang besar, diantaranya pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Itu dampak positifnya.
Sedang dampak negatifnya ialah pada kebanyakan negara berkembang  akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis yang dapat memakan banyak korban diantara sesama. Wawasan kebangsaan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Seperti munculnya Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka.

B.     Saran
Dalam menghadapi arus globalisasi yang semakin terasa pada era ini sebaiknya kita sebagai insan yang cerdas juga harus mampu menyikapinya dengan benar. Kita harus mampu mengambil sisi positif dari dampak globalisasi.



DAFTARPUSTAKA

[Sunarso, M.Si, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN untuk perguruan   tinggi). Yogyakarta:UNY Press] 

Komentar

Postingan Populer