Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa Dan Bernegara
MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dampak
Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa
Dan
Bernegara
Diusun Oleh:
Fredy
Nurmansyah 15504241035
Angga
Wilu Utomo 15504241036
Dwi
Ahmad Arif 15504241037
Dosen Pengampu:
Eny
Kusdarini SH., M.Hum.
PENDIDIKAN
TEKNIK OTOMOTIF
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2016
KATA
PENGANTAR
Puji dan puja syukur
marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat,
kemudahan dan kelancaran sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik.
Dalam pembuatan makalah
ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membatu. Serta
terimakasih kepada teman-teman kelas A yang telah memberikan semangat dan
motivasinya selama pembuatan makalah ini.
Seperti kata pepatah
“Tiada gading yang tak retak”, begitupun dengan makalah ini yang masih jauh
dari kata sempurna, maka dari itu kami mengharapkan kritik maupun saran dari
pembaca yang bersifat membangun guna memperbaiki penyusunan makalah yang akan
datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih dan
selamat membaca.
Yogyakarta, September
2016
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Memasuki
abad ke-21, kata globalisasi sudah menjadi suatu kata yang tidak bisa dielakkan
lagi. Berbagai budaya, paradigma, bahkan sampai perekonomian tak bisa lepas
dari pengaruh proses globalisasi. Salah satunya adalah gelombang globalisasi
dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi
memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia
berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas
membandingkan kehidupan dengan negara lain. Saat ini, perkembangan globalisasi
sering kali disalahgunakan oleh banyak orang untuk meraup keuntungan baik dari
segi material maupun reputasi. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang merasa
dirugikan dan akhirnya bertindak seolah menolak pengaruh globalisasi tersebut.
Di dalam makalah ini, penulis mencoba untuk menjelaskan apa itu sebenarnya
globalisasi dan berbagai implikasinya seperti :
·
Minimnya rasa kengingintahuan terhadap
perkembangan globalisasi
·
Tingginya tingkat paradigma yang
negative terhadap globalisasi
·
Tingginya rasa trauma terhadap
penyalahgunaan globalisasi
Permasalahan-permasalahan
di atas akan menjadi bahan bahasan makalah yang berjudul “Globalisasi Dan
Implikasinya” ini.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
sebenarnya globalisasi itu dan prosesnya ?
2. Apa-apa
saja pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
3. Apa
saja aspek positif dan negatif dari proses globalisasi tersebut ?
4. Bagaimana
cara menyikapi globalisasi ?
5. Bagaimana
cara penempatan terhadap globalisasi tersebut
C.
Tujuan
Penulisan
1. Menganalisis
tentang globalisasi dan prosesnya
2. Menganalisis
pengaruh globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Menganalisis
aspek positif dan negatif dari proses globalisasi
4. Mendeskripsikan
cara dalam menyikapi globalisasi
5. Menganalisis
penempatan diri terhadap globalisasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Arti penting Globaisasi bagi
indonesia
1.
Pengertian
Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Ø Menurut John Huckle
– Pengertian Globalisasi ialah suatu proses dengan kejadian, kegiatan dan
keputusan di salah satu belahan dunia yang berubah menjadi suatu konsekuensi
yang signifikan untuk seluruh masyarakat di daerah yang jauh sekalipun.
Ø Menurut Selo Soemardjan
– Pengertian Globalisasi adalah sebuah proses terbentuknya suatu sistem
organisasi dan komunikasi antar masyarakat yang berada di seluruh dunia yang
bertujuan untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Scholte melihat bahwa ada
beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·
Internasionalisasi: Globalisasi
diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini
masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan
dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor
impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·
Universalisasi: Globalisasi juga
digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke
seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
·
Westernisasi: Westernisasi adalah salah
satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya
dari barat sehingga mengglobal.
·
Hubungan transplanetari dan
suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas.
Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status
ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Sartono
Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala
sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah.Beberapa contoh antara lain
bangsa-bangsa dari asia ke eropa, ke amerika, dari asia ke nusantara, dan
lain-lain. Berdasarkan tinjauan sejarah, Indonesia sebenarnya telah lama
mengalami proses globalisasi.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi
sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Di akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika
mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan
teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan
sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala
fasilitasnya.
Gagasan tentang globalisasi dibidang
hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum masehi, yakni dijaman Mesir
kuno pada era Nabi Musa saat membebaskan umatnya dari perbudakan dan mulai
berkembang seperti Universal Declaration of Humans Rights oleh PBB pada tanggal
10 Desember 1948. Dan ada juga gagasan yang muncul pada jaman Yunani kuno,
seperti Aristoteles ataupun Polybius. Globalisasi digambarkan sebagai semua
proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah
kelompok masyarakat gobal. Merupakan sesuatu yang sangat ideal apabila
penyatuan warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global tersebut dapat
tercapai.
3. Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia
Pada
abad 21 ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, Indonesia akan terkena arus
liberalisasi perdagangan barang dan jasa. Jika tidak mau, Indonesia akan
dikucilkan oleh negara-negara lain dan akan mendapat sanksi embargo ekonomi
secara internasional. Padahal Indonesia masih sangat tergantung pada
barang-barang impor, investasi, dan hutang dari luar negeri. Di samping itu,
kita pun (baca: Indonesia) juga masih memerlukan pemasaran produk-produk ke
luar negeri. Permasalahannya siapkah kita menghadapi persaingan dengan negara
lain yang dalam banyak hal lebih siap, seperti dari sumber daya manusianya,
ilmu pengetahuan dan teknologinya, serta modalnya? Jika tidak mampu, maka kita
akan kalah dalam persaingan global tersebut.
Soedjatmoko
(1991:97) menggambarkan sifat-sifat dan kemampuan yang harus dimiliki manusia
Indonesia di masa mendatang sebagai berikut.
a) Orang
harus serba tahu (well informed), dan harus selalu menyadari bahwa proses
belajar tidak akan pernah selesai di dalam dunia yang terus berubah secara
sangat cepat. Dia harus mampu mencerna informasi yang banyak tapi tuntas, itu
artinya harus mempunyai kemampuan analisis yang tajam, mampu berpikir
integrative serta dapat bereaksi cepat.
b) Orang
harus kreatif dalam memberikan jawaban terhadap tantangan baru, serta mempunyai
kemampuan mengantisipasi setiap perkembangan.
c) Mempunyai
kepekaan terhadap keadilan sosial dan solidaritas sosial. Peka terhadap
batas-batas toleransi masyarakat serta terhadap perubahan sosial dan
ketidakadilan.
d) Memiliki
harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri berdasarkan iman yang kuat.
e) Sanggup
mengidentifikasi dimensi-dimensi moral dan etis dalam perubahan social dan
pilihan teknologi. Selanjutnya juga sanggup menginterpretasikan
ketentuanketentuan agama sehingga terungkaplah relevansinya dalam pemecahan
masalah dan perkembangan-perkembangan baru.
Sebagai
perbandingan Ulrih Teicher (1997:540 mengemukakan bahwa manusia masa depan
harus mempunyai persyaratan kualitas dan kemampuan sebagai berikut:
a) Fleksibel.
b) Mampu
dan bersedia untuk berpartisipasi dalam inovasi serta menjadi kreatif.
c) Mampu
menguasai hal-hal yang tidak menentu atau seringkali berubah-ubah.
d) Tertarik
dan siap belajar seumur hidup.
e) Memiliki
kepekaan sosial dan keterampilan berkomunikasi.
f) Mampu
bekerja dalam tim.
g) Mampu
mengambil tanggung jawab yang diserahkan padanya.
h) Mampu
menyiapkan diri untuk melakukan internasionalisasi pasaran kerja melalui
pengertiannya tentang macam-macam budaya.
i)
Cakap dalam bebagai hal, baik
keterampilan umum, maupun keterampilan profesional.
Dari
berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia Indonesia yang ideal
adalah manusia yang mampu menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit
dan tidak menentu. Mereka itu adalah yang memiliki beberapa sifat sebagai
berikut:
a) Mampu
meningkatkan produktivitas kerja.
b) Memiliki
kemampuan berpikir kreatif dan analitis.
c) Memiliki
ilmu dasar yang luas serta keterampilan kerja yang tinggi.
d) Kesiapan
untuk belajar sepanjang hidup agar dapat meningkatkan kemampuannya secara
berkelanjutan.
e) Fleksibel
dan adaptif, yang keduanya digunakan untuk menghadapi berbagai perubahan yang
sangat cepat.
f) Memiliki
moralitas yang baik, yang bersumber pada agama yang diyakini.
B.
Dampak
Globalisasi bagi Masyarakat, Bangsa dan negara
Selain
ditandai oleh perng dingin, pada akhir abad ke dua puluh kemarin perkembangan
dunia juga di tandai oleh pesatnya kamajuan dalam bidang teknologi komunikasi
elektronik dan teknologi komputer atau informasi. Paduan antara teknologi
computer dan teknologi komunikasi akan semakin tampak dampaknya di seluruh
dunia. Kemajuan eknologi ini memungkinkan tiap individu memperoleh informasi
dari mana pun dalam waktu yang amat singkat. Interaksi antar individu juga
makin meningkat dan melampaui batas-batas Negara.
Ada dua hal sekaligus yang di
hadirkan oleh kemajuan teknologi. Pertama, globalisasi informasi, baik dalam
bidang politik, ekonomi, social, maupun budaya yang di akibatkan oleh luasnya
dan cepatnya jaringan komonikasi. Kedua semakin menonjolnya peran satuan satuan
kecil dalam masyarakat, seperti suku , golongan, kelmpok, dan bahkan individu
yang diakibtkan oleh makin mudahnya individu memproleh iformasi lengkap yang di
butuhkan untuk mengambil keputusan bagi diri sendiri, kelompok, suku ataupun
golongan.
Globalisasi informasi satu pihak
memang mempercepat penambahan khasanah pengetahuan sebagai bahan pertimbangan
yang di butuhkan untuk mengambil keputusan. Akan tetapi, informasi yang tersiar
dalam proses globalisasi ini tentu membuat pula kepetingan kepentingan, nilai
nilai budaya serta ideologi ideologi dari sumber sumber informasi tersebut.
Begitu pula, makin besarnya peranan
kelompok, golongan, suku, dan bahkan individu mempunyai arti positif dalam
rangka meningkatkan mutu sumer daya manusia Indonesia. Di samping itu, perlu di
perhatikan bahwa globalisasi pada dasarnya membentuk jaringan komunikasi
global, yang mampu menjangkau pelosok pelosok dunia dengan kendali yang di
kuasai oleh kekuatan kekuatan ekonomi raksaksaa.bangsa bangsa yang memiliki
daya saing mendapatkan peluang yang baik untuk bermain dalam jaringan ekonomi
global, sehingga mendapatkan keuntungan dan memainkan peran yang berarti.
Namun, bagi bangsa- bangsa yang tidak memiliki daya saing yang memadai, hal itu
dapat mendatangkan masalah baru karena dapat menimbulkan titik rawan dan
menjadi bangsa yang makin tergantung dengan bangsa lain. Agar dapat berttahan
hidup, setiap bangsa harus mampu menumbuhkan daya saing yang optimal.
Tanpa daya saing, ketergantungan
makin menjadi riil mengingat kekuatan ekonomi yang mengendalikan jaringan
global tersebut bukanlah pihak yang ingin mewujudkan era kemanusiaan dan
kesetiakawanan global, melainkan mencari keuntungan di pasar global dan
mengambil kentungan di manapun mereka berada. Dengan demikian, terbuka
kemungkinan terjadinya kesenjangan social di antara bangsa-bangsa industry maju
yang makin kaya raya degan bangsa-bangsa terbelakang yang makin miskin.
1. Pengaruh
globalisasi terhadap ideology dan politik
Pengaruh
globalisasi terhadap ideology dan politik adalah semakin kuatnya pengaruh
ideology liberal dalam mewarnai perpolitikan Negara-negara berkembaang yang di
tandai oleh menguatnya kapitalisme. Ciri khas kapitalisme abad 21 ini adalah
bersifat sangat pragmatis dan imperialis dalam arti ingin tetap menguasai pihak
lain. Implikasi global di bidang politik mau tidak mau harus membuka komunikasi
serta system politik baru yang terbuka. Tuntutan-tuntutan dari proses
globalisasi yaitu adanya gerakan hak-hak asasi manusia,gerakan lingkngan hidup
dan gerakan gerakan politik yang melemahkan paham nasionalisme. Sementara di
sisi lain ideology komunis sebaagai legitimasi kekuasaaan telah runtuh,
sehingga permasyarakatan ideology komunis dalam era globalisasi memudar.
Di
bidang ideology, globalisasi untuk sementara mampu meyakinkan masyarkat
Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia yakin bahwa liberalisme dapat membawa
manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. hal ini akan mempengaruhi pikiran
mereka, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka berpaling dari ideology
pancasila mencari alternative ideology lain sepeti liberalism.
Globalisasi
dengan jargonnya seperti keterbukaan , kebebasan, dan demokrasi berpengaruh
kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia.
Pemerintah
yang di anggap tertutup supaya di ubah menjadi terbuka. Kekuasaan yang terpusat
dan otoriter di ubah menjadi demokratis dan memberi banyak kebebasn dan
lain-lain. Ini akan berjalan terus sesuai dengan perkembangan masyarakat
internasional.
Dampak
globalisasi terhadap Ideologi :
a. Menyebabkan
keterpurukan bagi negara-negara lain yang tidak bisa menyeimbangkan arus
globalisasi dan justru negara-negara maju tersebut melakukan eksploitasi untuk
menyebarkan ajaran ideologi kapitalisme dan liberalisme.
b. Adanya
prinsip pasar bebas dalam ideologi yang represif.
c. Setiap
negara akan terjadi akulturasi terhadap negara lain.
d. Bila
kepribadian kita tidak kuat, maka ideologi negara lain akan mudah mempengaruhi
bangsa kita.
e. Masuknya
ideologi asing dapat berpengaruh buruk bagi generasi muda yang tidak paham
ideologi negara.
f. Terdapat
kelompok penganut ideologi asing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan
negara.
Dampak globalisasi
terhadap Politik :
a. Campur
tangan asing terhadap politik dalam negeri semakin mudah.
b. Politik
dalam negeri selalu diawasi perjalanannya oleh luar.
c. Banyak
tokoh-tokoh politik yang terkena kasus korupsi, bebas kabur keluar negeri.
d. Globalisasi
politik selalu mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya.
e. Kebijakan
politik yang merugikan negara akan dimanfaatkan negara lain.
2. Pengaruh
globalisasi terhadap ekonomi
Pengaruh
globalisasi terhadap ekonomi Antara lain dalam bentuk semakin tumbuhnya
perusahaan-perusahaan transnasional yang beroprasi tanpa mengenal batas-batas
Negara. Selanjutnya juga semakin ketatnya persaingan dalam menghasilkan barang
dan jasa daalam pasar bebas.
Menguatnya
kapitalisme menuntut adanya ekonomi pasar yang lebih bebas untuk mempertinggi
asas manfaat, kewiraswaastaan, akumulasi modal, membuat keuntungaan, serta
manajemen yang rasional. Ini semua meuntut adanya mekanisme global baru berupa
struktur kelembagaan baru yang di tentukann oleh ekonomi raksksa. Pertimbangan
biaya dan biaya serta kualitas produk menjadi dasar keputusan untuk memproduksi
suatu barang di suatu lokasi atau suatu Negara tertntu, di sisi lain di tuntut
pula pertimbangan kemampuan menyalurkan secara cepat barang-barang yang
produknya di gemari. Sehubungan dengan ini tenaga kerja yang murah, berlimpah
bahan baku tidak di andalkan lagi. Akan tetapi yang penting ialah kecepatan
proses produksi pada kualitas yang prima. Standar internasional serta kemampuan
menyalurkan barang dan jasa (delivery) yang di sesuaikan kebutuhan konsumen
yang sangat penting.
a) Kapitalisme
global
kapitalisme global adalah upaya meraih keuntungan
dan mengakumulasi modal tanpa batas atau sekat yang berupa Negara. Dalam
perkembangannya, kapitalisme global ini telah menjadi bagian dari kehidupan
sehari hari sebagian orang di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, dalam
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seseorang akan merasa ada sesuatu
yang hilang bila dalam satu hari tidak melihat TV, membaca Koran, ataupun
membaca email. Dengan teknologi informasi dan komunikassi tersebut, seseorang
dapat dengan mudah memindahkan ribuan bahan jutaan dollar melintasi atas negaa
dalam hitungan detik dengan hanya menekan tombol personal computer (PC) di
rumah atau mengguakan telefon seluler.
Kapitalisme global juga megubah cara pandang orang
terhadap berbagai hak. Cara pandang tentang uang misalnya, bukan lagi hanya
sebagai alat tukar melainkan juga sebagai barang dagangan seperti komoditas
lainnnya. Adanya provesi sebagai pedagang valuta asing membuktikan hal tersebut
Perkembangan kapitalisme yang semakin mengglobal
mendorong terjadinya berbagai kondisi baru sebagai berikut.
1. Terciptanya
berbagai inovasi yang memunculkan produk-produk yang ada. Kondisi ini
menyebabkan melipahnya produk produk dengan hargaa yang relative lebih murah,
sehigga meningkatkan persaingan.
2. Terjadinya
relokasi perusahaan multinasional untuk memanfatkan keunggulan komparatif suatu
Negara, agar dapat memenangkan persaingan. Misalnya saja, relokasi atas
industry padat karya untuk mendapatkan pekerja dengan upah yang lebih murah.
Dalam proses ini munculah berbagai perusahaan multinasional, yaitu perusahaan
yang mempunyai cabang di berbagai Negara.
3. Terjadinya
arus internasionalisasi dan perputaran modal yang sangat cepat yang menembus
batas ruang dan waktu. Modal yang berptar tersebut bergerak tidak hanya
disektor produktif tetapi juga di sector spekulatif.
4. Terbentknya
suatu tatanan dunia baru yang di monitori lembaga-lembaga internasional dan
forum internasional seperti IMF , world bank, WTO dan sebagainya. Secara
serentak lembaga dan forum internasional tersebut mengkapanyekaan dan
mengarahkan dunia kearah kerangka kebijakan baru yang mendukung rezim liberal
dan perdagangan bebas global. Aturaan liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi
merbak di segala penjuru dunia.
5. Dari
yang berpandangan negative, menganggap bahwa globalisaasi tidaak banyak
manfaatnya atau bahkan merugikan. Investasi dalm bentuk penanaman modal asing,
akan menguras sumber daya yang di miliki suatu bangsa dengan manfaat paling
besar justru di nikmati oleh bangsa tersebut contoh lain yang dapatt mrugikan
adalah liberalisasi arus modal yang memicu risis ekonomi di berbagai Negara
asia.
6. Di
samping pandangan yang bersifat negative dari kapitalisme global, ada pula yang
berpandangan positif. Pandangan itu pada intinyamenyatakan bahwa pnanaman modal
asng I anggap dapat memungkinkan akses terhadp teknolog manajemen dan pemasaaran.
Di samping itu, arus modal juga memungkinkan untuk mentup kesenjangan Antara
tabungn dan investasi, sehinggaa memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi.
b) kapitalisme
di Indonesia
Apakah
kaitalisme sesuai untuk di terpkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan itu
kita perlu merujuk padaa UUD 1945. Meskipun UUD 1945 sudah di amandemen empat
kali, namun 3 butir pertaama padaa pasal 33 tidak berubah sehingga masih dapat
di rujuk, yaitu (i) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan, (ii) cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan
menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh Negara, dan (iii) bumi, air dan
kekaayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di
pergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
Dalam penjelasannya di pertegas
dengan kalimat yang Antara lain berbunyi: “hanya perusahaan yang tiak menguasai
hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang seorang”. Jadi UUD 1945
mengenal pembedan Antara barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan
yang tidak. UUD 1945 juga mengenal perbedaan Antara barang ang merupakan “bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya”. Dua kategori ini, yaitu
perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan bumi, air dan kekaayan
alam yang terkandung di dalamnya harus di kuasai oleh negra dan di pergunakan
untuk sebesar besar keakmuran rakyat.
Di dalam pasal tersebut, kata
“dikuasai” dapat berrti di miliki atau di eksploitasi oleh Negara sendiri.
Pemahaman lain menyatakan bahwa “dikuasai” dapat di artikan sebagai “diatur”.
Maka dengan kata “penguasaan” yang di tafsirkan secara oprasional menjadi
“diatur”, setelah melalui pengaturan oleh pemerintah, “barang daan
cabang-cabang produksii yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak”,dan “bumi, air dan kekayan alam yang terkandung di dalamnya”
boleh menjadi milik orang seorang, atau eksploitasinya di kuasakan kepada orang
seoraang dengan perolehan laba buat orang perorang. Seperti yang kita saksikan
sekrang ini perusahaan-perusahaan swasta sudah berusaha dalam bidang bidang
jalan tol, telekomunikasi , listrik, pengelolan pelabuhan, perusahaan
penerbangan dan sebagainya.
Adapun
dalam bidang bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, kita
saksikan adanya kayu, emas, dan pulau-pulau yang pengelolaannya atau
pemilikannya di tangan swasta. bahwa kata “dikuasai” tidak mesti berarti
“dimiliki”, melainkan bisa di jabarkan secara oprasional sebagai di “atur”,
maka pengelolaan atau pemilikan swasta tersebut masuk akal. Apakah
pengaturannya in conreto itu lebih dekat dengan semangat UUD 1945 atau sangat
jauh, itu yang bisa kita perdebatkan.
Paham kapitalisme yang kita harapkan
hendaknya di sertai persyaratan bahwa semuanya harus berfungsi social. Di
Negara-negara lain yang sangat teramat kaptalis, capital memang selalu di buat
fungsi berfungsi social melalui perpajakan, instrument instrumen distribusi
kekayaan dan pendapatan, system jaminan social, system perburuhan dan masih
banyak lagi perangkat, peraturan , lembaga dan sebagainya, yang membuat capital
berfungsi social. Fungsi social tidak mngurangi kenyataan bahwa ekonomi kita
adalah atas dasar kapitalisme. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat sehingga pada akhinya
potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap waga Negara dapat berkmbang
sepenuhnya dalam batas batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Pengaruh
Globalisasi terhadap Ekonomi
1. Ancaman
dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi.
Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau
dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi
kestabilan ekonomi.
2. Ancaman
masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional
SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit
3. Semakin
terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor
Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi
pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan
dibutuhkan oleh pasar dunia.
4. Semakin
mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat
langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka
lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
5. Semakin
mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa
diproduksi di Indonesia
6. Semakin
meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang
pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
7. Kemungkinan
hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi
negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita
kalah jauh dari Thailand.
8. Membanjirnya
produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia.
Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di
tanah air.
c) Kapitalisme
Global dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Sejauh
ini dikatakan bahwa Indonesia telah memasuki kapitalsime global. Dalam masa
sebelum krisis peran penanaman modal asing (PMA) cenderung meningkat. Hal ini
diindikasikan oleh nilai persetujuan PMA yang meningkat dari US$ 8,2 miliar
pada tahun 1993 menjadi US$ 39,9 miliar pada tahun 1995. Meskipun angka itu
menurun di tahun 1996, jumlahnya masih lebih besar yaitu US$ 29,9 miliar di
tahun 2002. Demikian pula peran investor asing di pasar modal. Dalam periode
1993-1996 tersebut, di Bursa Efek Jakarta pangsa pasar saham yang dimiliki
orang asing berkisar antara 25-30 % dari nilai kapitalisasi pasar. Dari angka
neraca modal dalam neraca pembayaran, pemasukan modal swasta meningkat dari US$
5,2 miliar di tahun 1993 menjadi US$ 11,5 miliar di tahun 1996. Hal ini
berjalan seiring dengan liberalisasi perdagangan dan juga deregulasasi di
bidang investasi (Kwik Kian Gie, 2003:9).
Persoalan
yang lebih besar dari hadirnya modal asing di Indonesia adalah apakah manfaat
seluruhnya yang diperoleh pemodal asing di Indonesia dibagi secara adil antara
pemodal asing dan bangsa Indonesia. Selalu dikatakan bahwa modal asing membawa
masuk modal, transfer teknologi, transfer kemampuan manajemen dan membuka
lapangan kerja. Secara teoritis memang benar, tetapi sebenarnya belum pernah
ada yang menghitung secara kuantitatif apakah semuanya yang dikemukakan memang
menjadi kenyataan dalam praktik hadirnya modal asing yang sudah sekian lama di
Indonesia.
Sebaliknya,
yang kita alami dalam bentuk penderitaan yang cukup dahsyat adalah bahwa
keterbukaan dalam arus modal telah membawa konsekuensi Indonesia masuk ke dalam
krisis. Aliran masuk modal swasta yang terus meningkat seperti disebutkan tadi,
tiba-tiba berbalik menjadi arus keluar secara besar-besaran. Pada triwulan IV
tahun 1997, arus modal swasta (bersih) tercatat minus US$ 8,6 miliar dan
menurun lebih jauh menjadi minus US$ 13,8 miliar pada tahun 1998. Hal ini
mengakibatkan merosotnya nilai rupiah dan menyebabkan Indonesia memasuki krisis
(Kwik Kian Gie, 2003:11).
Berbagai
kenyataan di atas memberikan pelajaran pada kita bahwa kapitalisme global
membuka peluang untuk mengembangkan perekonomian. Namun demikian, kapitalisme
global juga dapat merusak perekonomian Indonesia. Bahkan juga menghilangkan
kemandirian kita.
Aspek
lain dari ciri negatif kapitalisme global adalah masuknya uang dalam bentuk
hutang yang diberikan kepada Indonesia, baik kepada pemerintah maupun kepada
swasta asing. Mental untuk hutang sebanyak-banyaknya yang sudah lama membudaya
di kalangan penguasa Indonesia bukannya mengendur, tetapi bahkan berlangsung
terus sampai saat ini. Hutang tanpa terkendali yang akhirnya menjadikan bangsa
Indonesia tidak lagi mandiri juga salah satu kerugian dari globalisasi modal.
Dampak
dari kombinasi antara kebijakan hutang, serta perumusan kebijakan yang hanya
didasarkan atas untung rugi material belaka dewasa ini telah membuat bangsa
Indonesia dalam kondisi sebagai berikut.
1. Indonesia
yang kaya akan minyak telah menjadi importir netto minyak untuk kebutuhan
bangsa sendiri. Negara yang dikarunia hutan yang begitu lebat dan luas sehingga
menjadikan negara produsen kayu terbesar di dunia, dihadapkan pada hutan-hutan
yang gundul dan dana reboisasi yang sama sekali tidak mencukupi untuk
menghutankan kembali pada taraf yang minimal saja. Sumber daya mineral kita
dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada
kontraktor asing dan para kroninya yang tidak bertanggung jawab. Rakyat yang
merupakan pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
memperoleh manfaat yang sangat minimal.
2. Ikan
kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4
miliar dolar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri
dengan nilai yang minimal sekitar 3 miliar dolar AS. Republik Indonesia yang
demikian besarnya dan sudah 58 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut
harus membebaskan pulau Batam dari penanganan pajak pertambahan nilai setiap
kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat.
3. Industri-industri
yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang
jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan
laba yang berlipat ganda. Pembangunan dibiayai dengan hutang luar negeri
melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh
lembaga-lembaga Internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah
mengemis hutang dari IGGI/CGI, sambil dimintai pertanggungjawaban tentang
bagaimana dirinya mengurus Indonesia. Anehnya setiap tahun kita merasa bangga
bila hutang yang kita peroleh bertambah. Hutang dipicu terus tanpa kendali,
sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan hutang pokok,
dengan hutang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini
dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok
yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali.
4. Bank-bank
kita digerogoti oleh pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan harus
diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang dinamakan
fasilitas diskonto. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam
negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk pembentukan konglomerat
sambil melakukan mark up. Pelanggaran legal lending limit (batas pemberian
pinjaman pada grupnya sendiri) dilanggar selama bertahun-tahun dalam jumlah
besar yang menghancurkan bank dengan perlindungan oleh Bank Indonesia sendiri.
Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia diakhir tahun 1997, terkuaklah
betapa bank sudah hancur lebur.
5. Pada
tahun 1998 kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah menurun drastis.
Rupiah melemah dari Rp 2.400 per dolar AS menjadi Rp 16.000 per dolar AS. Dalam
kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya
menggunakan haknya untuk minta bantuan. Paket bantuan IMF disertai dengan
syarat yang isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta
merugikan Indonesia. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran
IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah
komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah harus melaksanakan kebijakan dan
program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of Economic
and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of
Intent atau LOI.
6. Bank
dunia setiap tahun juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy Report
tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh
negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada
Indonesia. Justru karena jumlah hutang keseluruhannnya yang sudah melampauai
batas-batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah
sampai kapan kita tidak dapat hidup tanpa hutang setiap tahunnya, jika kita
tidak mau puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah.
7. Jika
kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap
keikutsertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan
pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang
memerintah Indonesia sudah bukan lagi pemerintah Indonesia sendiri. Jelas
sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan
kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.
Bagaimana mengakhiri kondisi kita yang sudah
kehilangan kemandirian dan kedaulatan menentukan nasib bangsa kita sendiri.
Tidak lain modal utamanya adalah kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai
pemahaman yang jelas bahwa kita sudah tidak mandiri, dan mempunyai tekad untuk
merebut kembali kemandirian kita (Kwik Kian Gie, 2003:14)
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Globalisasi
merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia,
baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi,
maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.
Dalam
era global, suatu masyarakat/negara
tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap proses globalisasi. Jika suatu masyarakat/negara
mengisolasi diri dari globalisasi, mereka dapat dipastikan akan terlindas oleh
jaman serta terpuruk pada era keterbelakangan dan kebodohan.
Dampak
positif dan negatif pada pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara pun ada. Salah satunya era globalisasi pada sistem politik. Bangsa
Indonesia telah menerapkan kehidupan berdemokrasi yang telah membawa
perubahan-perubahan yang besar, diantaranya pelaksanaan pemilu legislatif
dengan sistem multipartai dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara
langsung. Itu dampak positifnya.
Sedang
dampak negatifnya ialah pada kebanyakan negara berkembang akan memunculkan sikap dan tindakan anarkis
yang dapat memakan banyak korban diantara sesama. Wawasan kebangsaan semakin
terpuruk sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Seperti munculnya
Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka.
B.
Saran
Dalam
menghadapi arus globalisasi yang semakin terasa pada era ini sebaiknya kita
sebagai insan yang cerdas juga harus mampu menyikapinya dengan benar. Kita harus
mampu mengambil sisi positif dari dampak globalisasi.
DAFTARPUSTAKA
[Sunarso,
M.Si, dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan (PKN untuk perguruan tinggi). Yogyakarta:UNY Press]
Komentar
Posting Komentar